Apa itu Manhaj Haraki?
Manhaj Haraki ialah langkah langkah terprogram atau manhajiah yang ditempuh Nabi dalam gerakan dakwahnya, semenjak awal kenabiannya sampai berpulang kepada Allah.
Setiap gerakan dakwah atau gerakan Islam harus mengacu tahapan pergerakan yang ditempuh oleh Rasulullah saw. Jika ingin gerakan dakwah yang kita lakukan berjalan secara benar.
Manhaj haraki adalah merupakan taujih Rabbani (arahan Illahi). Allah sajalah yang menuntun Nabi-Nya dalam seluruh langkah langkahnya. Ia bukan sekedar reaksi spontan terhadap situasi yang menghadangnya. Selain itu, ia merupakan panduan bagi gerakan Islam dalam langkah politisnya guna mencapai sasaran menegakkan pemerintahan Allah di muka bumi.
Gerakan dakwah yang dilakukan Rasulullah terbagi beberapa periode dan setiap periode mempunyai rentang waktu tersendiri. Rentang waktu bukan sesuatu yang penting. Tetapi yang penting adalah hasil operasional da’wah dan kemampuannya untuk menghadapi masyarakat yang ada melalui para pendukung, tokoh tokoh dan lembaga lembaganya.
Periode manhaj ini ditentukan beberapa periode:
Periode pertama :
Sirriyatu ad-Da’wah dan Sirriyatu at-Tanzhim
Dimulai dari Bi’tsah Nabawiyah (pengangkatan sebagai Nabi) sampai dengan turunnya firman Allah: ‘Wa andzirn’asyiratakal Aqrabi’ (QS Asy Syu’ara’ {42} : 214) dan firman Allah ‘Fashda bimaa tu’mar ‘aridh ‘anil musyirik’ (Al Hijr {15} : 94)
Periode kedua :
Jahriyatu ad-Da’wah dan Sirriyatu at-Tanzhim
Berakhir pada tahun ke 10 kenabian.
Periode ketiga :
Iqamatu ad-Daulah
Pembentukan daulah di Madina dan berakhir pada awal tahun pertama Hijrah.
Periode keempat :
ad-daulah wa Tatsbiti Da’amiha
Penguatan negara dan pilar-pilarnya sampai wafatnya Rasulullah
3.3.10
Pemerintah Afghanistan Kelimpungan Hindari Taliban Dari Liputan Media
Betapa takutnya pemerintah Afghanistan terhadap Taliban. Hari ini, mereka mengeluarkan larangan liputan langsung serangan militanterhadap Taliban.
Larangan ini berlaku untuk media domestik dan internasional, meskipun badan intelijen negara itu menolak untuk memberikan rincian.
"Sementara wartawan pergi ke tempat kejadian serangan yang sedang berlangsung, mereka membahayakan diri mereka sendiri dan juga mereka membantu memberikan informasi kepada musuh (Taliban, Red.)," Hakim Ashir, kepala Pemerintah Pusat Media dan Informasi berkata.
Direktorat Nasional Keamanan menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP.Seorang juru bicara hanya mengatakan bahwa organisasi media akan "diundang dalam kelompok-kelompok kecil untuk rapat dan aturan baru akan menjelaskan kepada mereka."S
ebaliknya larangan ini dtentang oleh pihak media sendiri. Mereka mengklaim hal itu melanggar konstitusi."Kami melihat ini sebagai sensor langsung. Ini adalah pencegahan pelaporan dan bertentangan dengan konstitusi yang menyatakan akses informasi adalah hak setiap orang," kata Rahimullah Samandar, kepala Asosiasi Jurnalis Independen Afghanistan. (sa/qmmh)
Langganan:
Postingan (Atom)