Jaksa penuntut umum mendakwa M Jibril dengan dua macam tindak kejahatan. Yaitu mencarikan donatur bagi aksi teroris Noordin M Top serta pemalsuan dokumen paspor.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum mendakwa M Jibril dengan dua macam tindak kejahatan. Yaitu mencarikan donatur bagi aksi teroris Noordin M Top serta pemalsuan dokumen paspor.
Demikian substansi dari dokumen dakwaan setebal 13 halaman yang dibacakan secara bergantian oleh JPU Firmasyah, Laksmi Indira, dan Nanang Maulana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2010).
"Telah terjadi pertemuan antara M Jibril dengan Noordin M Top serta Syaifuddin Zuhri di kantor Arrahmah.com di Bintaro. Dalam pertemuan itu, dibahas rencana Jibril pergi ke Mekkah selain untuk umroh juga untuk bertemu dengan Ubaid di Makkah dalam rangka mencari dana untuk kegiatan I'lam dan amali. Yang mana kejahtan tersebut lebih besar dari WTC," ujar Firmasyah.
JPU juga mendakwa Jibril atas pemalsuan akta paspor RI No S335026 atas nama M Ricky Ardhan alias M Jibril yang berangkat pada 5 September 2008 ke Saudi Arabia. "Paspor umroh tersebut telah dibakar oleh M Jibril karena takut jadi masalah. Namun Jibril mengakui atas pemalsuan data tersebut," ujar JPU.
Atas tindakannya di atas, M Jibril didakwa melanggar pasal 13 UU nomor 15/2003 tentang Perpu Tindak Pidana Teroris serta melanggar pasal 266 ayat 2 KUHP karena memalsukan akte berupa paspor atas nama Muhammad Ricky Ardan.
20.2.10
Fiqh Mujahid
Sudah menjadi maklum bahwa setiap orang muslim segala amalan dalam kehidupannya mesti dilandaskan pada petunjuk Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam baik dari al-Qur'an al-Karim maupun as-Sunnah al-Muthahharah. Demikian halnya dengan seorang mujahid, tentunya ia harus lebih memperhatikan setiap amalan yang dilakukannya agar senantiasa mengikuti petunjuk tersebut.
Pada pembahasan kali ini secara berurutan akan diketengahkan pembahasan fikih yang lebih aplikatif (mengena) pada persoalan amalan seorang mujahid dan kehidupan jihadnya. Dan pembahasan ini dinukilkan dari buku "Adz-Dzakhiirah aw Maa Laa Yasa'ul Mujaahidu Jahluhu" , yaitu sebuah buku yang berisi rangkaian pembahasan tentang hukum fikih yang disusun oleh Abdullah bin Muhammad Al-Manshuur.
Mukadimah
Segala puji bagi Allah ta'ala yang Maha Esa, shalawat dan salam semoga tercurah selalu kepada Nabi yang tiada nabi setelahnya, kepada keluarga dan para shahabatnya. Wa ba'd...
Saudaraku mujahid..... Yang berada dalam genggamanmu saat ini, dalam pantauan penglihatanmu saat ini adalah lembaran-lembaran yang aku himpun dengan cepat dan aku tulis pula dengan cepat -semuanya serba cepat- dan ini adalah udzurku bila terdapat kesalahan di dalamnya.
Saudaraku mujahid ..... untukmu aku menuliskannya agar kamu menjadikannya sebagai bashiirah (panduan) dalam berbagai hukum Islam. Dan aku telah meringkasnya sebagai satu kumpulan hukum yang tidak alasan bagimu untuk tidak mengetahuinya.
Saudaraku mujahid ..... Ketika aku menuliskannya untukmu tak pernah lepas dalam benakku -waktumu yang sangat berharga- dan tidak ada kesempatan bagimu untuk berlama-lama menelaah tentang hukum jihad. Karenanya kamu akan mandapatkan pembahasan yang sangat singkat yang aku sajikan sebagai intisari barbagai permasalahan dan yang paling rajih.
Saudaraku mujahid ..... dari semua rangkaian mukadimah ini hanya tiga yang aku minta kepadamu:
* Ingatlah selalu bahwa pintu keluar berbagai persoalan adalah keikhlasan. Yakinilah bahwa selagi kamu belum mampu menundukkan dirimu mustahil kamu akam mampu menundukkan musuhmu.
* Janganlah kamu lupakan orang yang telah menghimpun dan menulis lembaran-lembaran ini dan siapa saja yang telah berusaha untuk menyebarkannya dalam ketulusan do'amu. Dan juga hadiah pahalamu dari lesatan-lesatan pelurumu yang menusuk leher-leher musuh-musuh Allah
* Terakhir..... semoga dengan simpanan berharga ini aku dapat memenuhi magazin senjatamu, menarik picu akalmu dan menembakkan putusan-putusanmu. Semoga Allah Y melindungi dan menjagamu dalam dunia dan akhiratmu.
Teman dalam perjalananmu
Abdullah bin Muhammad al-Manshu
Pada pembahasan kali ini secara berurutan akan diketengahkan pembahasan fikih yang lebih aplikatif (mengena) pada persoalan amalan seorang mujahid dan kehidupan jihadnya. Dan pembahasan ini dinukilkan dari buku "Adz-Dzakhiirah aw Maa Laa Yasa'ul Mujaahidu Jahluhu" , yaitu sebuah buku yang berisi rangkaian pembahasan tentang hukum fikih yang disusun oleh Abdullah bin Muhammad Al-Manshuur.
Mukadimah
Segala puji bagi Allah ta'ala yang Maha Esa, shalawat dan salam semoga tercurah selalu kepada Nabi yang tiada nabi setelahnya, kepada keluarga dan para shahabatnya. Wa ba'd...
Saudaraku mujahid..... Yang berada dalam genggamanmu saat ini, dalam pantauan penglihatanmu saat ini adalah lembaran-lembaran yang aku himpun dengan cepat dan aku tulis pula dengan cepat -semuanya serba cepat- dan ini adalah udzurku bila terdapat kesalahan di dalamnya.
Saudaraku mujahid ..... untukmu aku menuliskannya agar kamu menjadikannya sebagai bashiirah (panduan) dalam berbagai hukum Islam. Dan aku telah meringkasnya sebagai satu kumpulan hukum yang tidak alasan bagimu untuk tidak mengetahuinya.
Saudaraku mujahid ..... Ketika aku menuliskannya untukmu tak pernah lepas dalam benakku -waktumu yang sangat berharga- dan tidak ada kesempatan bagimu untuk berlama-lama menelaah tentang hukum jihad. Karenanya kamu akan mandapatkan pembahasan yang sangat singkat yang aku sajikan sebagai intisari barbagai permasalahan dan yang paling rajih.
Saudaraku mujahid ..... dari semua rangkaian mukadimah ini hanya tiga yang aku minta kepadamu:
* Ingatlah selalu bahwa pintu keluar berbagai persoalan adalah keikhlasan. Yakinilah bahwa selagi kamu belum mampu menundukkan dirimu mustahil kamu akam mampu menundukkan musuhmu.
* Janganlah kamu lupakan orang yang telah menghimpun dan menulis lembaran-lembaran ini dan siapa saja yang telah berusaha untuk menyebarkannya dalam ketulusan do'amu. Dan juga hadiah pahalamu dari lesatan-lesatan pelurumu yang menusuk leher-leher musuh-musuh Allah
* Terakhir..... semoga dengan simpanan berharga ini aku dapat memenuhi magazin senjatamu, menarik picu akalmu dan menembakkan putusan-putusanmu. Semoga Allah Y melindungi dan menjagamu dalam dunia dan akhiratmu.
Teman dalam perjalananmu
Abdullah bin Muhammad al-Manshu
Langganan:
Postingan (Atom)