Wasiat Terbaru Ustadz Abu Bakar Ba'asyir untuk Para Mujahid

20.3.10

Koreksi Usamah bin Ladin terhadap Fatwa Syaikh Bin Baz tentang Perdamaian dengan Yahudi

Kepada  Syaikh Ibnu Baz hafizhahullah,

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu.

Segala puji bagi Allah, Yang telah menurunkan Kitab sebagai bukti-bukti yang jelas, Yang mengangkat derajat orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan, dan Yang mengambil perjanjian dari mereka untuk membela kebenaran dan menjelaskannya, dan memperingatkan mereka untuk tidak  mengalah dalam kebenaran dan menyembunyikannya.
Shalawat dan salam ditujukan kepada Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam junjungan kita yang bersabda: "Jihad yang paling utama adalah perkataan yang benar dihadapan penguasa yang dholim" (Hadits shahih riwayat Ahmad dan lainnya).
Amma ba'du,
Termasuk perkara yang dimaklumi, yang Allah berikan kepada para ulama seperti kedudukan yang tinggi, dan memberi mereka tempat yang layak, hal itu tidak mengherankan, karena para ulama merupakan ahli waris para nabi, mereka mewarisi agama dari para Nabi, mereka menafikan distorsi orang-orang yang ghuluw (berlebih-lebihan), dan asumsi orang-orang batil, dan penafsiran yang bodoh, membantah orang-orang yang dhalim dan berlebih-lebihan, dan mewakili suri tauladan yang baik bagi umat untuk bangkit memikul beban kemenangan bagi kebenaran dan mendahulukannya dari yang ada ditangan makhluk.

Para ulama yang jujur dari para salafus sholih dan penerusnya yang terbaik telah melaksanakan tugas ini, dan tidaklah pendirian Said Bin Jubair dalam menghadapi tirani Hajjaj demi membela kebenaran, dan tantangan Imam Ahmad bin Hanbal kepada tirani pemerintah dan Sultan dan kesabarannya dalam fitnah Al-Quran,dan tegarnya Ibnu Taimiyyah dan teguhnya pendirian beliau dalam penjara untuk memenangkan As-Sunah, melainkan sebagai contoh perjuangan untuk memenangkan kebenaran dan para pengikutnya,para ulama  telah melaksanakan tugas tersebut untuk memenangkan kebenaran dan karena rasa kecemburuan agama mereka, semoga Allah Merahmati mereka semua.

Syaikh yang mulia.

Kami ingin mengingatkan Anda tentang tugas anda terhadap agama, dan terhadap umat, mengingatkan anda tentang tanggung jawab yang besar. Karena peringatan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman...dan  Kami ingin mengingatkan Anda saat ini, dimana kebatilan telah merajalela, dan orang-orang yang batil dan menyesatkan bersenang-senang,dan kebenaran terkubur, dan para dai dipenjara, para reformis dibungkam mulut mereka. Hal yang paling aneh, bahwa hal itu belum selesai dengan tahu dan diamnya anda, tapi dipahitkan dengan keluarnya fatwa-fatwa anda dan sikap Anda, dan kami mengingatkan kepada anda - wahai Syaikh yang mulia- sebagian dari fatwa dan sikap ini yang mungkin anda tidak memperdulikannya, meskipun bisa menjerumuskan umat kedalam kesesatan sedalam tujuh puluh tahun, sehingga Anda menyadari keseriusan masalah ini dan konsekuensinya yang merugikan meskipun hanya berdiri disamping kami.
...ketika Raja mengenakan salib di dadanya dan muncul di hadapan dunia dengan sukacita bahagia, anda menakwilkan perbuatannya, anda mencari-cari pembenarannya, meskipun hal itu menjijikkan dan mengerikan, walaupun jelas bahwa tindakan ini adalah kekufuran...
Berikut adalah beberapa contoh:

1) Sudah diketahui, sejauh mana kerusakan luar biasa telah menyebar, yang mencakup semua aspek kehidupan, dimana telah tersebar berbagai macam kejahatan-kejahatan yang tidak lagi menjadi rahasia, sebagimana telah dijelaskan oleh para ulama dalam nasihat mereka, dimana yang paling serius yang mereka jelaskan adalah syirik kepada Allah dalam pensyariatan dan pembuatan undang-undang buatan yang membolehkan hal-hal yang haram. Yang paling keji adalah berurusan dengan riba yang merajalela di negeri ini, melalui lembaga-lembaga negara dan bank-bank berbasis riba yang menaranya melebihi tingginya  menara Haramain, dan telah meluas di seluruh pelosok negeri.

Yang harus dimaklumi bahwa sistem-sistem dan undang-undang  yang berbasis riba yang dipraktikan oleh bank dan lembaga ini telah disusun oleh pihak yang berkuasa dan disetujui olehnya, namun kami hanya mendengar dari anda bahwa berurusan dengan riba adalah haram dan tidak diperbolehkan, namun tidak memperdulikan adanya kesamaran terhadap manusia dalam ucapan anda, tidak membedakan antara yang melakukan transaksi riba saja, dengan yang mensyariatkan riba dan menjadikannya sebagai undang-undang.
Padahal perbedaan antara keduanya sangat jelas, karena orang yang bertransaksi dengan riba termasuk pelaku dosa besar, sedangkan yang mensyariatkan riba adalah kafir murtad keluar dari ajaran karena perbuatannya ini, karena ia menjadikan dirinya tandingan bagi Allah dan sekutu bagi-Nya dalam hal menghalalkan dan mengharamkan- dan ini yang telah kami bahas secara detil dalam pembahasan independen yang akan segera diterbitkan insya Allah.

Meskipun orang yang tidak berhenti berurusan dengan riba telah dinyatakan perang terhadap mereka oleh Allah dan Rasul-Nya (jika kalian tidak berhenti berurusan dengan riba maka umumkanlah kepada mereka perang dari Allah dan Rasul-Nya)  Kita masih mendengar kata-kata pujian dari anda terhadap penguasa, yang tidak hanya kecanduan dalam berurusan dengan riba saja, bahkan mensyariatkannya dan menjadikannya sebagai undang-undang. Sedangkan Rasulullah shallalahu alahi wasallam telah bersabda: "Riba ada Tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan seperti seseorang menikahi ibunya" (Shahih riwayat Al-Hakim).

Ibnu Abbas Radhiallahu Anhum berkata: "Barangsiapa yang berurusan dengan riba dan tidak mahu berhenti, maka wajib atas Imam muslimin untuk memintanya bertaubat, kalau dia tidak mahu meninggalkan maka ditebas lehernya)" (riwayat Ibnu Jarir dengan sanadnya dari Ibnu Abbas) .. ini bagi mereka yang berurusan dengan riba... apalagi dengan orang yang menghalalkan dan mensyariatkan riba?!

Sesungguhnya krisis ekonomi dan politik yang telah melanda negara itu meyebarnya berbagai macam kejahatan secara mencolok, itu hanyalah merupakan hukuman dari Allah, dan bagian dari perang yang dinyatakan oleh Yang Maha kuasa kepada mereka yang tidak mengakhiri penggunaan riba dan jenis kejahatan lainnya dan kalimat benar mengenai hukum beriba adalah (Allah Menghapus riba dan Menumbuhkan sedekah).

2) Dan ketika Raja mengenakan salib di dadanya dan muncul di hadapan dunia dengan sukacita bahagia, anda menakwilkan perbuatannya, anda mencari-cari pembenarannya, meskipun hal itu menjijikkan dan mengerikan, walaupun jelas bahwa tindakan ini adalah kekufuran, secara dhahirnya ia melakukannya dengan kerelaan dan tanpa dipaksa serta mengetahuinya.
3) Ketika pasukan koalisi Salibis dan Yahudi menyerang dalam perang Teluk --dengan kesepakatan-- memutuskan menjajah negeri dengan dalih pembebasan Kuwait, anda mencari pembenarannya dengan fatwa yang sangat disayangkan yang membenarkan perbuatan keji yang menghinakan kemuliaan umat dan menodai kehormatannya, dengan menganggapnya sebagai bab meminta tolong kepada orang kafir karena darurat, dengan mengabaikan belenggu akibat pertolongan ini,  serta aturan-aturan darurat yang dibenarkan.

4) Ketika rezim penguasa Saudi  membantu dan mendukung pemimpin murtad sosialis-komunis di Yaman melawan rakyat Yaman yang muslim, dalam perang baru-baru ini, anda hanya diam, kemudian ketika kekalahan menimpa para komunis tersebut anda mengeluarkan --atas perintah rezim tersebut-- "Nasihat!" yang menyeru semua orang untuk berdamai dan berjabat tangan karena menganggap mereka sebagai Muslim!! menganggap Komunis adalah muslim yang terjaga darahnya, sejak kapan orang komunis adalah Muslim? Bukankah Anda, yang dahulu mengeluarkan fatwa yang mengatakan murtadnya mereka dan wajibnya memerangi mereka di Afghanistan, ataukah ada perbedaan antara komunis Yaman dengan Komunis Afghanistan? Apakah karena telah hilang pemahaman Aqidah dan aturan tauhid dan bercampur sampai tahap ini ?

Sistem ini masih melindungi para penguasa kekafiran di kota-kota di seluruh negara, namun kami tidak mendengar pengingkaran Anda,padahal nabi shallalahu alaihi wasallam telah bersabda: "Mudah- mudahan Allah melaknat orang yang melindungi orang berbuat kejahatan" (riwayat Muslim).

5) Ketika rezim memutuskan untuk menindas Syeikh Salman al-Audah dan Syeikh Safar al-Hawali, yang membela kebenaran, dan teguh dalam memikul penderitaan, mereka meminta anda mengeluarkan fatwa yang membenarkan apa saja penindasan dan pelecehan yang mereka timpakan terhadap kedua syaikh tersebut , dan orang-orang yang bersama mereka dari para dai dan syaikh dan para pemuda ...Mudah-mudahan Allah membebaskan mereka dan mengangkat kedhaliman atas mereka..
...Ketika pasukan koalisi Salibis dan Yahudi menyerang dalam perang Teluk --dengan kesepakatan-- memutuskan menjajah negeri dengan dalih pembebasan Kuwait, anda mencari pembenarannya dengan fatwa yang sangat disayangkan yang membenarkan perbuatan keji yang menghinakan kemuliaan umat...
Ini adalah beberapa contoh yang tidak berarti sebatas itu saja, tetapi karena situasi yang menghendakinya, dan kami dihadapan fatwa anda yang terakhir berhubungan dengan fitnah perdamaian dengan Yahudi yang berbahaya bagi kaum muslimin, karena Anda menanggapi keinginan politik rezim ketika memutuskan untuk menunjukkan apa yang disembunyikan mereka sebelumnya, yaitu masuk kedalam lelucon perdamaian dengan Yahudi, lalu anda mengeluarkan fatwa yang mengizinkan perdamaian mutlak terbatas dengan orang-orang Yahudi.

Ketika itulah Perdana Menteri Zionis musuh dan Parlemennya bertepuk tangan dan memujinya, sebagaimana diumumkan oleh rezim Saudi diikuti dengan niat untuk menindak lanjuti normalisasi hubungan dengan orang-orang Yahudi.

Seolah-olah Anda tidak cukup mengizinkan negeri Dua Masjid Suci kepada pasukan pendudukan Yahudi dan Salibis saja, bahkan memasukkan ketiga tempat paling suci kedalam bencana perjanjian damai yang ditandatangani oleh para pengkhianat dan pengecut, dari tirani Arab dengan orang-orang Yahudi, bahwa ini adalah ucapan yang sangat serius, malapetaka besar, karena termasuk penipuan pada rakyat dan umat dari beberapa aspek, termasuk:

1) Yahudi saat ini hanyalah musuh, musuh yang stabil di negara asal yang menyerang dari luar negeri sehingga tidak boleh berdamai dengan mereka, bahkan mereka adalah musuh yang menyerang yang merusak agama dan dunia, dan kepada mereka berlaku ucapan  Syaikh al-Islam Rahimahullah: (dan musuh yang menyerang  yang merusak agama dan dunia tidak ada yang lebih wajib setelah iman kecuali mengusirnya, tidak ada syaratnya, tapi diusir sesuai kemampuan, hal itu telah dinyatakan secara nas oleh para ulama dari sahabat kami dan lainnya) Al-Ikhtiyaratul Fiqhiyyah hal: 309.

Sesungguhnya Kewajiban syar'i terhadap Palestina dan saudara-saudara kita di Palestina yang tertindas laki-laki, perempuan dan anak-anak yang tidak mampu memiliki cara, adalah jihad di jalan Allah dan mengobarkan umat  dalam rangka untuk membebaskan Palestina sampai akhirnya dan kembali ke kedaulatan Islam.

Dan Palestina tidak perlu kepada fatwa yang meninggalkan jihad dan menjerumuskannya ke bumi, fatwa-fatwa yang mengakui pendudukan musuh terhadap tempat tersuci kaum muslimin setelah Haramain yang mulia,  melegitimasi itu, dan mendukung semua upaya untuk memaksa musuh untuk menyerang usaha Islam yang berkobar untuk Pembebasan Palestina melalui Jihad, melalui pahlawan-pahlawan batu-batu dan Pemuda Muslim. Jihad di Palestina adalah satu-satunya cara berhasil dalam menghadapi musuh dan menjamin pembebasan negeri, Insya Allah.

Kami mengingatkan Anda di sini tentang fatwa sebelumnya dalam hal ini, ketika anda ditanya tentang cara membebaskan Palestina, lalu anda katakan bahwa: (tidak dapat menemukan solusi untuk yang masalah tersebut, kecuali dengan mempertimbangkan seluruh permasalahan Islam, dan umat Islam bahu-membahu untuk menyelamatkannya, dan jihad secara Islami melawan orang-orang Yahudi sampai tanah dikembalikan kepada pemiliknya, dan bahkan hingga kembali igauan orang-orang Yahudi ke negara asal mereka) Fatawa Ibn Baz 1/281..

2) Andaikan yahudi ini merupakan musuh yang diperbolehkan untuk diajak berdamai dengan memenuhi syarat-syaratnya, maka apakah perdamaian dusta dan palsu yang dilakukan rezim dan pemerintahan Arab kalah mental dianggap sebagai perdamaian yang boleh dilakukan dengan yahudi?

Semua orang tahu bahwa bukan begitu permasalahannya, karena  perdamaian palsu yang diserukan sekarang oleh para penguasa tiran dengan orang-orang Yahudi adalah sebuah pengkhianatan terbesar untuk menandatangani instrumen menyerah dan penyerahan Yerusalem dan Palestina dari semua pemerintah ini kepada orang Yahudi, dan pengakuan terhadapkedaulatan mereka untuk selama-lamanya.

3) Sesungguhnya para penguasa murtad tersebut yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, mereka tidak memiliki  legitimasi dan mandat dari kaum muslimin, tidak mempertimbangkan kepentingan umat, tetapi Anda dengan fatwa ini memberikan legitimasi kepada rezim sekuler ini dan mengakui mandatnya terhadap kaum Muslimin, dan ini bertentangan dengan pemahaman anda tentang kekafiran mereka di masa lalu, dan para ulama dan dai telah menjelaskan hal itu kepada anda dalam nasihat mereka terdahulu untuk menahan diri tidak mengeluarkan fatwa ini, dan kami akan menyertakan kepada anda beberapa gambaran nasihat tersebut untuk mengingatkan anda.

Sesungguhnya fatwa anda ini merupakan pengkaburan kepada manusia karena menghiasi sesuatu yang sesat, yang mana tidak sah untuk perjanjian damai yang adil, apalagi perjanjian damai yang palsu dengan Yahudi ini yang merupakan pengkhianatan terbesar bagi Islam dan muslimin, yang tidak diakui oleh seorang muslim yang awam apalagi oleh seorang alim seperti anda yang seharusnya memiliki kecemburuan terhadap ajaran Islam dan umat.  
...Ketika rezim penguasa Saudi  membantu dan mendukung pemimpin murtad sosialis-komunis di Yaman melawan rakyat Yaman yang muslim, anda hanya diam. Kemudian ketika kekalahan menimpa para komunis tersebut anda mengeluarkan --atas perintah rezim tersebut-- nasihat yang menyeru semua orang untuk berdamai dan berjabat tangan karena menganggap mereka sebagai Muslim!! Sejak kapan orang komunis adalah Muslim...
Sesungguhnya wajib atas orang yang membahas fatwa mengenai isu-isu umat yang sangat serius, untuk memiliki pengetahuan yang dalam serta menyadari kemungkinan kerusakan dan risiko yang akan ditimbulkan karenanya, karena mengetahui hal itu merupakan syarat para mufti, yang sangat diperlukan.

Imam Ibn al-Qayyim: (tidak mungkin seorang mufti atau hakim mengeluarkan fatwa, kecuali memiliki dua jenis pemahaman, salah satunya memahami realita dan faqih dalam hal itu, dan menyimpulkan ilmu tentang hakikat kejadian dengan qarinah-qarinah dan tanda-tanda sehingga dia menguasai ilmunya, dan jenis kedua memahami yang wajib dalam satu kejadian yaitu memahami hukum Allah yang telah diputuskan dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya Shallalahu Alaihi Wasallam dalam kejadian ini, kemudian menerapkan salah satu keatas yang lainnya ) I'lamul Muwaqqi'in 1/87.

Jika syarat-syarat tersebut diharuskan dalam fatwa secara umumnya, maka lebih ditekankan lagi dalam fatwa yang berhubungan dengan jihad dan perdamaian dan semacamnya.

Imam Ibnu Taimiyyah, semoga Allah Merahmatinya: (dan yang wajib adalah mempertimbangkan dalam urusan jihad pendapat ahli agama yang shahih yang memiliki pengalaman dalam hal dunia, bukan yang banyak melihat dalam masalah agama secara dhahirnya, maka pendapat mereka tidak diambil, dan tidak juga ahli agama yang tidak memiliki pengalaman dalam hal dunia ) Al-Ikhtiyaratul Fiqhiyyah 311.
Sesungguhnya fatwa-fatwa tadi seandainya dikeluarkan oleh selain anda niscaya itu diduga karena unsur kesengajaan  sehingga mengeluarkan fatwa yang mengandung kebatilan dan mengakibatkan efek dan bahaya, tetapi ketika fatwa tersebut keluar dari anda maka jelaslah bahwa sebab kecacatannya bukanlah sebab yang kembali kepada kurangnya ilmu syar'i, akan tetapi karena tidak memahami hakikat realita, yang mana fatwa seperti ini menimbulkan pngaruh-pengaruh, yang menjadikan fatwa ketika itu tidak memenuhi syarat sehingga tidak sah untuk dikeluarkan, sehingga wajib bagi mufti ketika itu untuk menahan diri dari berfatwa atau menyerahkannya kepada orang-orang yang spesialis yang mengumpulkan antara ilmu dalam hukum syar'i dan hakikat realita.

Telah diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal tawaquf dalam banyak permasalahan, serta Imam Malik ketika ditanya tentang masalah Qiroat beliau menyerahkannya kepada Imam Nafi' semoga Allah Merahmati mereka semua.

Syaikh yang mulia:

Sesungguhnya kasih sayang kami terhadap umat dan para ulama seperti anda yang mendorong kami untuk mengingatkan anda, karena itu kami menyayangkan anda dan yang seperti anda untuk dimanfaatkan rezim penguasa dan melempar anda dihadapan para dai dan reformis, dan diam dengan fatwa dan sikap anda setiap kalimat yang haq dan seruan yang jujur, sebagaimana terjadi pada tanggapan anda terhadap   "Memorandum saran "dan" Komisi pembelaan hak-hak syar'i " dan lain-lain.

Syaikh yang mulia:

Sungguh usia anda mendahului kami, anda memiliki sejarah yang bersih dalam berkhidmat kepada Islam sebelumnya, maka bertakwalah kepada Allah dan jauhilah  para tirani dan penindas yang telah menyatakan perang terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan berdirilah bersama orang-orang yang jujur, dan sungguh pada salaful umat dan penerusnya yang baik ada suri tauladan yang baik yang mana termasuk ciri yang menonjol dari para ulama yang jujur adalam menjauhi para penguasa.

Imam Abu Hanifah dan lainnya semoga Allah merahmati mereka telah lari dari bekerja dengan para penguasa pada masanya, meskipun mereka istiqomah diatas agama apabila dibandingkan dengan para penguasa hari ini yang tidak nampak jelas kerusakan agama dan keadaan mereka.

Pada zaman kita, ketika Shaikh Abdullah bin Humaid semoga Allah merahmatinya menyadari bahayanya jalan yang ditempuh oleh rezim Saudi yang berkuasa dan kerusakan dan resiko yang ditimbulkan bagi orang yang mengikutinya atau bercampur dengannya, beliau lebih memilih untuk lari dengan agamanya dan melepaskan jabatan ketua majlis peradilan tertinggi.

Imam Khattabi semoga Allah merahmatinya telah berkata mengenai peringatan untuk masuk ke para penguasa ini: (seandainya aku termasuk orang yang mendatangi mereka hari ini lalu tidak membenarkan kedustaan mereka dan termasuk yang berbicara dengan adil apabila menyaksikan majlis-majlis mereka dan memberi nasihat dan yang mendapat nasihat dari mereka) Kitabul Uzlah.
Telah shahih dalam Hadits: "Barang siapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa maka dia akan terfitnah" oleh karena itu wahai Syaikh, berhati-hatilah untuk tidak bersandar kepada mereka dengan kata-kata atau tindakan (dan janganlah condong kepada orang-orang yang dholim sehingga anda tersentuh api neraka dan kalian tidak memiliki penolong selain Allah kemudian kalian tidak mendapat pertolongan )

Sesungguhnya barangsiapa yang tidak mampu menjelaskan kebenaran dan membelanya, tidak lebih dari orang yang menahan diri dari menjelaskan kebatilan, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari kemudian hendaklah ia berbicara yang baik atau tetap diam" hadits riwayat Al-Bukhari.

Penutup

Saya berharap anda tidak merasa keberatan dengan perkataan ini dan menganggapnya keluar dari adab-adab nasihat, karena urusannya sangat serius dan penting serta tidak boleh mendiamkannya.

Apa yang telah kami sebutkan telah dimaklumi oleh para ulama, dimana para pemuka ulama dan dai telah mendahului kami dalam mengingatkan anda, dimana mereka telah menyampaikan beberapa nasihat kepada anda. Diantaranya nasihat kepada anda beberapa waktu lalu yang keberatan dengan fatwa yang membolehkan perdamaian pasif yang palsu ini dengan Yahudi, dengan menjelaskan bahwa fatwa itu tidak memenuhi syarat secara syar'i, memperingatkan bahaya yang besar baik secara agama dan dunia yang diakibatkan,  dimana termasuk yang mendatangani nasihat tersebut para masyayikh  terkemuka, seperti Ibnu Jibrin, Abdullah Qu'ud, Hamud At-Tuwaijiri, Hamud Asy-Syu'aibi, Al-Barrak, Al-Audah, Al-Khudzairi, Ath-Thariri, Ad-Dibyan, Abdullah At-Tuwaijiri,Abdullah Al-Jalali, 'Aidh Al-Qarni,...dan banyak lagi.

Dalam perang di Yaman baru-baru ini ketika keluar fatwa anda yang disinggung diatas, ada 25 ulama yang mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengannya dengan menjelaskan yang benar secara syarie dalam masalah tersebut, diantara para ulama terkemuka tersebut : Al-Mis'ari, Asyu'aibi, Al-Jalali, Al-Audah, Al-Hawali, Al-'Amru, Al-Yahya, At-Tuwaijiri,... dan banyak lagi.

Kesimpulannya:
Kami memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi untuk menunjukkan kepada kita kebenaran dan membantu kami mengikutinya, dan menunjukkan kebatikan kepada kami dan memudahkan kami untuk menghindarinya, dan menyimpulkan untuk umat ini urusan yang baik dimana orang-orang yang mentaatiNya menjadi mulia, dan yang menentangNya menjadi hina, diperintahkan didalamnya kebaikan dan dicegah didalamnya kemungkaran, dan dihukumi didalamnya keadilan, dan dibela kebenaran, dan bendera jihad berkibar tinggi, untuk mengembalikan kemuliaan umat dan martabatnya, mengangkat bendera tauhid kembali diatas setiap bumi islam yang direbut... dimulai dari Palestina sampai ke Andalusia dan lain-lainya yang termasuk negeri-negeri Islam yang hilang karena pengkhianatan para penguasanya.

Kita berdoa kepada Yang Maha Kuasa untuk menyerahkan urusan  kami kepada pilihan kami dan menjaga kami dari orang yang jahat, dan kami memohon keteguhan dalam perkataan dan kebenaran dalam amalan dan taufik terhadap apa yang dicintai dan diridhoinya dalam hidup dan khusnul khatimah ketika mati, sesungguhnya Dia yang Berkuasa atas hal itu.

Dan seruan kami terakhir, Segala puji untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Usamah bin Muhammad bin Ladin
Tanggal 27/07/1415 H