Wasiat Terbaru Ustadz Abu Bakar Ba'asyir untuk Para Mujahid

3.3.10

Syahidkah Orang yang Meninggal karena Gagal Ginjal ?

Ikhwati fillah, kita telah mengetahui bahwa orang yang meninggal dijalan Allah adalah syahid dan Allah memberikan banyak karunia kepadanya. Namun ada juga yang meninggal bukan dalam peperangan ditetapkan sebagai syahid siapakah mereka?
روى أبو هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال) : الشهداء خمسة المطعون والمبطون والغرق وصاحب الهدم والشهيد في سبيل الله ) (رواه البخاري (
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallau anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: (orang-orang yang mati syahid ada lima: yang meninggal karena wabah tha’un, sakit perut, tenggelam, terkena bangunan roboh, dan syahid dijalan Allah) HR Al Bukhari.
وروى جابر بن عتيك أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : ( الشهادة سبع سوى القتل في سبيل الله : المبطون شهيد والغريق شهيد وصاحب ذات الجنب شهيد والمطعون شهيد والحريق شهيد والذي يموت تحت الهدم شهيد والمرأة تموت بجمع شهيد ) صحيح ابن حبان ،قال شعيب الأرنؤوط : صحيح
Dari Jabir bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda: ( mati syahid ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah: mati karena penyakit perut syahid, tenggelam syahid, mati karena sakit kembung syahid, mati karena wabah tha’un syahid, mati kebakaran syahid, yang mati tertimpa reruntuhan syahid, dan wanita yang mati karena nifas atau janinnya syahid ) HR Ibnu Hibban dalam shahihnya, berkata Syu’aib Al Arnauth: hadits shahih.
Al mabthun adalah yang mati disebabkan penyakit dalam perut menurut pendapat ulama yang terkuat, mencakup juga mati karena gagal ginjal dan penyakit dalam perut yang lain. Merupakan rahmat Allah menjadikan bagi orang yang tertimpa musibah jika dia sabar dan berharap pahala dalam kedudukan para syuhada.
Adapun hukum duniawi, mereka tidak diperlakukan seperti hukum syuhada dalam peperangan.
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al Mughni setelah menyebutkan tujuh jenis syuhada diatas : (mereka semua dimandikan dan disholatkan karena Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak memandikan syahid dalam peperangan karena akan menghilangkan darah yang baik secara syarie atau karena sulit memandikan mereka karena jumlahnya yang banyak atau karena adanya luka dan itu tidak terdapat disini).
Adapun yang berkaitan dengan karunia Allah kepada syahid peperangan seperti yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
قيس الجذامي: ( يعطى الشهيد ست خصال عند أول قطرة من دمه يكفر عنه كل خطيئة ويرى مقعده من الجنة ويزوج من الحور العين ويؤمن من الفزع الأكبر ومن عذاب القبر ويحلى حلة الإيمان ) مسند أحمد بن حنبل وقال شعيب الأرنؤوط : حديث حسن
Dari Qais Al Judzami: ( orang yang syahid diberikan enam perkara sejak pertama darahnya menetes: diampuni seluruh dosanya, diperlihatkan tempatnya dalam surga, dinikahkan dengan hurul ‘ain (bidadari surga), diamankan dari goncangan terdahsyat pada hari kiamat, diamankan dari siksa kubur, dipakaikan kepada pakaian keimanan) Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, berkata Syu’aib Al Arnauth: hadits hasan.
Apakah hadits diatas berlaku untuk syuhada duniawi ?
Yang nampak adalah perkara diatas khusus bagi syuhada dalam peperangan, karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa syahid duniawi mendapatkan enam perkara diatas, bahkan dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam menunjukkan hal tersebut khusus bagi syahid peperangan yaitu perkataan beliau: ( sejak pertama darahnya menetes..).
Namun hendaklah kita pahami bahwa musibah yang menimpa kita pahalanya besar sekali jika kita sabar dan ridho dengan takdir Allah, serta dapat menggugurkan kesalahan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
عن أبو سعيد و أبو هريرة (ما يصيب المؤمن من وصب ولا نصب ولا سقم ولا حزن حتى الهم يهمه إلا كفر الله عنه من خطاياه ) صحيح مسلم
Dari Abu Sa’id dan Abu urairah radhiallahu anhuma: bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ( tidaklah menimpa seorang muslim suatu penyakit, atau kesulitan, atau kesedihan bahkan kegelisahan pun kecuali Allah menggugurkan dengannya kesalahannya ) HR Muslim.
Wallahu A’lam Bishowab

Manfaat Jilbab Menurut Islam dan Sains


Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah.  Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan.
1.    Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)
“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
“Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
2.    Terhindar dari pelecehan
Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)
Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang??? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab).




3.    Memelihara kecemburuan laki-laki
Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wata'ala tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.
“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)
Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.
4.    Akan seperti biadadari surga
Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)
Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)
Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga.
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
5.    Mencegah penyakit kanker kulit
Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
6.    Memperlambat gejala penuaan
Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah.
Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat. Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Ternyata jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya.
Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang sempurna. (PurWD/Kaskus

Manhaj Haraki

Apa itu Manhaj Haraki?
Manhaj Haraki ialah langkah langkah terprogram atau manhajiah yang ditempuh Nabi dalam gerakan dakwahnya, semenjak awal kenabiannya sampai berpulang kepada Allah.

Setiap gerakan dakwah atau gerakan Islam harus mengacu tahapan pergerakan yang ditempuh oleh Rasulullah saw. Jika ingin gerakan dakwah yang kita lakukan berjalan secara benar.

Manhaj haraki adalah merupakan taujih Rabbani (arahan Illahi). Allah sajalah yang menuntun Nabi-Nya dalam seluruh langkah langkahnya. Ia bukan sekedar reaksi spontan terhadap situasi yang menghadangnya. Selain itu, ia merupakan panduan bagi gerakan Islam dalam langkah politisnya guna mencapai sasaran menegakkan pemerintahan Allah di muka bumi.

Gerakan dakwah yang dilakukan Rasulullah terbagi beberapa periode dan setiap periode mempunyai rentang waktu tersendiri. Rentang waktu bukan sesuatu yang penting. Tetapi yang penting adalah hasil operasional da’wah dan kemampuannya untuk menghadapi masyarakat yang ada melalui para pendukung, tokoh tokoh dan lembaga lembaganya.

Periode manhaj ini ditentukan beberapa periode:

Periode pertama :
Sirriyatu ad-Da’wah dan Sirriyatu at-Tanzhim
Dimulai dari Bi’tsah Nabawiyah (pengangkatan sebagai Nabi) sampai dengan turunnya firman Allah: ‘Wa andzirn’asyiratakal Aqrabi’ (QS Asy Syu’ara’ {42} : 214) dan firman Allah ‘Fashda bimaa tu’mar ‘aridh ‘anil musyirik’ (Al Hijr {15} : 94)

Periode kedua :
Jahriyatu ad-Da’wah dan Sirriyatu at-Tanzhim
Berakhir pada tahun ke 10 kenabian.

Periode ketiga :
Iqamatu ad-Daulah
Pembentukan daulah di Madina dan berakhir pada awal tahun pertama Hijrah.

Periode keempat :
ad-daulah wa Tatsbiti Da’amiha
Penguatan negara dan pilar-pilarnya sampai wafatnya Rasulullah

Pemerintah Afghanistan Kelimpungan Hindari Taliban Dari Liputan Media

Rabu, 03/03/2010 17:29 WIB | eramuslim.com

Betapa takutnya pemerintah Afghanistan terhadap Taliban. Hari ini, mereka mengeluarkan larangan liputan langsung serangan militanterhadap Taliban.
Larangan ini berlaku untuk media domestik dan internasional, meskipun badan intelijen negara itu menolak untuk memberikan rincian.
"Sementara wartawan pergi ke tempat kejadian serangan yang sedang berlangsung, mereka membahayakan diri mereka sendiri dan juga mereka membantu memberikan informasi kepada musuh (Taliban, Red.)," Hakim Ashir, kepala Pemerintah Pusat Media dan Informasi berkata.
Direktorat Nasional Keamanan menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP.Seorang juru bicara hanya mengatakan bahwa organisasi media akan "diundang dalam kelompok-kelompok kecil untuk rapat dan aturan baru akan menjelaskan kepada mereka."S
ebaliknya larangan ini dtentang oleh pihak media sendiri. Mereka mengklaim hal itu melanggar konstitusi."Kami melihat ini sebagai sensor langsung. Ini adalah pencegahan pelaporan dan bertentangan dengan konstitusi yang menyatakan akses informasi adalah hak setiap orang," kata Rahimullah Samandar, kepala Asosiasi Jurnalis Independen Afghanistan. (sa/qmmh)