Wasiat Terbaru Ustadz Abu Bakar Ba'asyir untuk Para Mujahid

17.12.09

Menyunting ustad Abdullah Sungkar

'''Abdullah bin Ahmad Sungkar''' atau lebih dikenal dengan nama '''Abdullah Sungkar''' (lahir di [[Surakarta]], 1937 — meninggal dunia di [[Bogor]], [[20 Oktober]] [[1999]]) adalah salah satu pendiri dari [[Jemaah Islamiyah]]. == Biografi Singkat == Abdullah Sungkar dan kawan-kawan pada tahun 1971 mendirikan Yayasan Pondok Pesantren "Al-Mu'min" di daerah [[Ngruki]], [[Solo]]. Pada tahun 1977, selama satu bulan (12 Maret - 29 April) Abdullah Sungkar ditahan Laksusda Jawa Tengah, karena mensosialisasikan ''golput'' pada Pemilu saat itu. Sejak 10 November 1978 hingga 3 April 1982 (4 tahun), Abdullah Sungkar kembali mendekam di tahanan Laksusda Jawa Tengah, dengan tuduhan merongrong [[Pancasila]] dan pemerintahan yang sah. Kemudian sejak 1985 ustadz Abdullah Sungkar tinggal di [[Malaysia]], karena menjadi pelarian politik rezim [[Orde Baru]] dan ia pun menjadi mubalig keliling, antara lain ke [[Jerman]] dan [[Australia]]. Pada 20 Oktober 1999 ia kembali ke Indonesia untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan umat Islam. Dalam suatu pertemuan di [[Bogor]], 23 Oktober 1999, Abdullah Sungkar meninggal dunia. Ia dimakamkan keesokan harinya di [[Klaten]]. Bersama dengan [[Abu Bakar Baasyir]], Abdullah Sungkar adalah patron bagi [[Noordin M. Top]] dan [[Azahari]], dua tokoh utama terorisme di Indonesia pada awal abad ke-21. Mereka bertemu di saat Baasyir dan Sungkar berada di Malaysia. {{indo-bio-stub}} {{DEFAULTSORT:Sungkar, Abdullah}} [[Kategori:Kelahiran 1937]] [[Kategori:Kematian 1999]] [[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]

Do'a Memohon Anak Shaleh (dari al quran)

Mari berdo'a....

“Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami dari istri-istri
kami dan anak cucu kami yang menyenangkan kami dan
jadikanlah kami sebagai ikutan bagi orang-orang yang
bertaqwa”
(QS. Al-Furqan: 74)

"Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak
yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengarkan
doa"
(Al Imron :38)
َ
"Sungguh, jikalau Engkau memberi kami anak yang saleh,
tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur"
(Al A’raf: 189)
 َ
"Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup
seorang diri dan Engkaulah waris yang paling baik"
(Al Anbiya: 89)

"Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak)
yang tergolong shaleh"
(Ash Shafaat: 100)
Serta do'a dari hadist ini, artinya...
“Semoga Allah memberkahimu dalam anak yang diberikan
kepadamu. Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi,
dan dia dapat mencapai dewasa, serta kamu dikaruniai
kebaikannya”
arrohwany

S O A L : Apakah hukumnya seorang yang dipandang sebagai kepala Agama (Kadli) yang mendiamkan seorang berbuat kejahatan seperti zina ? Dan bagaimanakah menghilangkan dosa ahli negeri itu ?

J A W A B :     

Seorang yang mengetahui orang lain berbuat kejahatan (dosa) itu, perlulah menegor dan memberi nasehat seberapa bisa, lebih-lebih lagi oleh kadli, karena dia dipandang kepala negara Islam.
Adapun yang mendiamkan berlakunya dosa itu, tentulah berdosa, siapa-siapa yang tau dan bisa mengobahnya.

Dengan firman Allah :



Artinya : Hendaklah ada dari antara kamu, segolongan yang mengajak orang-orang kepada bakti, dan menyuruh orang berbuat kebaikan, dan melarang orang berbuat kejahatan ; itulah mereka yang mendapat kemenangan.
(Q. Al 'Imran, 104).

dan sabda Nabi s.a.w. :



Artinya : Siapa-siapa dari antara kamu melihat perkara yang mungkar, maka hendaklah diubahnya dengan tangannya ; jika ia tidak kuasa, hendaklah dengan lidahnya : dan jika tidak kuasa juga, hendaklah dengan hatinya ; dan inilah yang selemah-lemah imam.
(H.S.R. Muslim).

dan sabda Nabi s.a.w. :



Artinya : Apabila manusia melihat perkara yang mungkar, tetapi tidak diubahnya, ditakuti bahwa Allah akan mengumumkan adzabNya atas mereka (semua).
(H.S.R. Ahmad).



Artinya : Di dalam satu qaum kalau ada kejadian perkara mungkar dan berlaku kejelekan, tetapi mereka tidak mengubah dan tidak mereka lawani hal itu, maka dapat tiada Allah akan umumkan adzabNya atas mereka semua ;  kemudian dari itu do'a mereka (juga) tidak akan dikabulkan.
(H.S.R. Ahmad).

Daripada ayat Qur-an dan Hadiets-hadiets yang disebutkan itu, nyatalah bahwa wajib atas mereka yang mengetahui akan kejahatan itu, memberi nasehat ; dan tidak harus ditinggalkan diam saja.
Nasehat itu dimulai dengan tangan : dan kalau tidak bisa, maka dengan mulut.
Tuan penanya, lebih-lebih tuan kadli, yang mengetahui hal itu, tetapi tinggal diam saja, tentulah berdosa.
Pada pendapat saya, bahwa dosa seperti zina dan sebagainya itu tak dapat dihapuskan dari satu negeri, melainkan kalau negeri itu menjalankan hukum Islam.
Di negeri kita sekarang ini, seorang perempuan yang mengaku Islam, boleh digundik oleh Belanda, Cina dan orang lain­lain agama dengan leluasa.
Tidak ada larangan.
Tidak ada omongan di antara qaum pergerakan yang bukan Islam. Tetapi kalau ada orang kawin dua, yang dengan itu bisa banyak perempuan-perempuan terselamat, timbul beberapa pergerakan menjelekkan permaduan.